Enrekang, Maspulfakta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat menetapkan Desa Benteng Alla, Kecamatan Baroko, sebagai lokus pelaksanaan Program Dai 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) tahun 2026.
Penetapan ini disepakati dalam rapat koordinasi kedua lembaga.
Plt. Ketua BAZNAS Enrekang, Dirhamza, mengatakan pemilihan Desa Benteng Alla berdasarkan kriteria 3T sesuai petunjuk teknis dari Kemenag RI.
Desa Benteng Alla cukup strategis karena merupakan wilayah perbatasan langsung dengan Kabupaten Tana Toraja. Selain itu, desa ini juga masuk kategori Desa Zakat, sehingga dipilih sebagai lokus pelaksanaan Program Dai 3T tahun 2026,” kata Dirhamza saat ditemui, Jumat (6/2/2026).
Untuk mendukung kelancaran dakwah dan menyambut Ramadhan 1447 H, BAZNAS mengalokasikan bantuan dana sebesar Rp10 juta. Bantuan ini untuk biaya transportasi, akomodasi, konsumsi, dan uang saku para dai.
“Di Desa Benteng Alla terdapat sekitar 10 masjid. Berdasarkan kesepakatan rapat, BAZNAS memberikan kontribusi bantuan sebesar Rp10 juta untuk mendukung seluruh rangkaian kegiatan dakwah,” jelasnya.
Saat ini telah ditetapkan dua orang dai yang akan bertugas, masing-masing berasal dari Kecamatan Maiwa dan satu dari wilayah Duri, Enrekang.
Kegiatan direncanakan dimulai pada 15 Februari 2026, mendekati perkiraan awal Ramadhan 1447 H yang jatuh pada 17 atau 18 Februari. Selama pelaksanaan, para dai akan didampingi tim dari Kemenag Enrekang serta BAZNAS tingkat kecamatan dan desa.

