Enrekang, Maspulfakta.com — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang melanjutkan kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi tentang optimalisasi serta penguatan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di gedung RSDP Kecamatan Baraka, Selasa (03/03/2026).

Kegiatan hari kedua ini dihadiri oleh Plt Pimpinan BAZNAS Kabupaten Enrekang, Dirhamza, Kepala Kantor Kementerian Agama, Perwakilan Kejaksaan, serta Perwakilan MUI.

Hadir pula para Camat dari 4 Kecamatan, yaitu Kecamatan Baraka, Buntu Batu, Malua, dan Bungin, serta UPZ dan koordes dari kecamatan-kecamatan tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini kita kembali berkumpul untuk membahas tentang optimalisasi pengelolaan ZIS di Kabupaten Enrekang,” kata Dirhamza dalam sambutannya.

Dalam kegiatan ini, para narasumber memberikan edukasi, saran, dan masukan terkait pengelolaan ZIS yang optimal.

Mereka juga membahas tentang strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah.

Kasi Datun Kejaksaan Negeri Enrekang, dalam kesempatan ini, menyampaikan beberapa saran serta masukan ke UPZ dan koordes yang ada di kecamatan sebagai bentuk tindak lanjut kerjasama antara BAZNAS dan Kejaksaan dalam hal pendampingan hukum.

“Kerjasama antara BAZNAS dan Kejaksaan sangat penting dalam meningkatkan pengelolaan ZIS di Kabupaten Enrekang,” katanya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan ZIS di Kabupaten Enrekang dapat lebih optimal dan masyarakat dapat menunaikan kewajiban agamanya dengan lebih baik, tambah Dirhamza.