ENREKANG, MASPULFAKTA.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Enrekang melaksanakan kegiatan fasilitasi pelatihan bagi saksi peserta pemilihan di Ruang Pertemuan Sumber Kasih, Enrekang kota, Sabtu (23/11/2024).

Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan saksi dari calon peserta pemilihan yang akan bertarung dalam pemilihan mendatang.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai tugas dan wewenang saksi, serta prosedur pengawasan yang dapat dilakukan selama proses pemilihan berlangsung.

Ketua Bawaslu Hamdan Hidayat mengatakan bahwa pelatihan ini sangat penting untuk memastikan pemilihan yang jujur dan adil serta mencegah potensi kecurangan yang dapat merusak proses demokrasi.

“Para saksi memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga integritas pemilihan. Dengan pelatihan ini kami harap setiap saksi bisa menjalankan tugasnya dengan profesional dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Hamdan Hidayat dalam acara yang dihadiri oleh puluhan peserta.

Pelatihan ini mencakup materi tentang kode etik saksi, tata cara pengawasan pemilihan, serta mekanisme pelaporan apabila ditemukan pelanggaran.

Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya langsung kepada narasumber Uli Nuha yang juga pernah menjabat Ketua Bawaslu Enrekang periode 2018-2023.

Dengan pelaksanaan pelatihan ini, Bawaslu Enrekang berharap dapat meningkatkan kualitas pengawasan pemilihan di tingkat kabupaten serta memastikan seluruh proses pemilihan berjalan dengan transparan dan akuntabel.