Enrekang, Maspulfakta.com — Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga serahkan klaim santunan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang dibiayai APBD Kabupaten Enrekang, Rabu (16/7/2025).
Dalam sambutannya Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga berharap santunan tersebut bisa meringankan beban keluarga penerima, menjadi penguat semangat, dan memberi manfaat yang sebesar-besarnya.
“Pemerintah berkomitmen menghadirkan program yang
menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, termasuk perlindungan para pekerja rentan, pekerja sektor informal dan pekerja non-ASN yang memiliki resiko kerja tinggi,” kata Yusuf Ritangnga.
Bupati Enrekang memastikan para pekerja di Enrekang yang terdampak musibah, maka keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki jaminan keberlanjutan ekonomi.
“Penyerahan santunan menjadi bukti nyata hadirnya Negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan upaya mewujudkan kesejahteraan sosial di Kabupaten Enrekang,” lanjut Bupati Enrekang.

