Enrekang, MaspulFakta.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang laksanakan Rapat Pleno tertutup penetapan Pasang Calon untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Enrekang di Kantor KPU Enrekang, Minggu (22/9/2024).

Rapat pleno tertutup ini dipimpin oleh Ketua KPU Enrekang didampingi oleh Anggota KPU masing-masing kasman, Muhammad Rahmat, Peri Herianto dan Maswar (Via Daring).

“Alhamdulillah kami telah melakukan rapat pleno tertutup penetapan pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Enrekang di Aula Kantor KPU Enrekang. Berita Acara penetapan telah di tandatangani oleh masing-masing Anggota KPU dan Surat Keputusan nya juga sudah dibacakan,” ujar Muhammad Rahmat, Div. Sosdiklih Parmas & SDM.

Pasangan calon yang telah ditetapkan masing-masing :

  1. Paslon Mitra Fakhruddin MB – Mahmuddin
  2. Muh Yusuf R – Andi Tenri Liwang La Tinro
  3. Irpan – Deswanto Anto

Sesuai dengan Bakal Paslon yang telah mendaftar pada tanggal 27-29 Agustus 2024 di KPU Enrekang.

Ketiga paslon tersebut telah melalui beberapa proses mulai dari pendaftaran bakal calon, tes kesehatan, perbaikan berkas dan tanggapan masyarakat.

Menurutnya, surat keputusan rapat pleno juga akan di upload di laman KPU Enrekang sebagai penyampaian kepada publik terkait proses penetapan.

“Insya Allah besok malam kami juga akan melakukan pengundian dan penetapan nomor urut paslon yang dilaksanakan di kantor KPU Enrekang pada malam hari yang dirangkaikan juga dengan deklarasi Kampaye Damai,” tambahnya.

Peserta yang di undang terbatas sesuai kapasitas tempat dan yang di undang adalah forkopimda, rekan media, juga Paslon, Tim Paslon, dan parpol pengusung itu masing-masing 50 orang per Paslon. Hal itu sesuai dengan hasil Rapat koordinasi dengan LO Paslon dan Pihak keamanan.