Enrekang, MaspulFakta.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Enrekang melaksanakan Rapat Kerja Teknis bagi Panitia Pengawas Kecamatan se-Kabupaten Enrekang di aula kantor Bawaslu, Selasa (9/7/2024).
Kegiatan tersebut untuk mengevaluasi Laporan Hasil pengawasan Coklit yang sedang berjalan tahapannya sementara ini.
Di hadapan Panwas Kecamatan dan staf, Haslipa yang menjabat Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) menyampaikan bahwa tahapan yang sedang berproses saat ini tidak boleh lepas dari Pengawasan.
“Saat ini tahapan yang sedang berlangsung adalah Coklit, maka kepada Panwas Kecamatan sampai PKD, jangan ada yang di lewatkan, terutama laporan hasil pengawasan, jangan ada yang telat,” ujar Haslipa mengingatkan.
Menurutnya, jika proses tahapan yang paling awal ini, pengawasan dilakukan dengan baik, maka tahapan-tahapan selanjutnya yang berkaitan dengan data tidak akan mengalami kesulitan.
Berkaitan dengan pengawasan, Haslipa mengingatkan kepada Panwas Kecamatan dan staf pendukung agar saling berkerjasama dengan baik, membangun komunikasi yang harmonis dan team work yang solid. ( Ar )

