Enrekang, Maspulfakta.com — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang mengadakan rapat koordinasi dan sosialisasi tentang optimalisasi serta penguatan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di tingkat kecamatan, desa, dan lurah di Pendopo Rujab Bupati Enrekang, Rabu (04/03/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt Pimpinan BAZNAS Kabupaten Enrekang, Dirhamza, Kepala Kantor Kementerian Agama, Perwakilan Kejaksaan, serta Perwakilan MUI Kabupaten Enrekang.
Hadir pula para Camat dari 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Maiwa, Cendana, dan Enrekang, serta UPZ dan koordes dari kecamatan-kecamatan tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini kita berkumpul untuk membahas tentang optimalisasi pengelolaan ZIS di tingkat kecamatan, desa, dan lurah,” kata Dirhamza dalam sambutannya.
Dalam kegiatan ini, para narasumber memberikan edukasi, saran, dan masukan terkait pengelolaan ZIS yang optimal.
Mereka juga membahas tentang strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, pengelolaan ZIS di tingkat kecamatan, desa, dan lurah dapat lebih optimal dan masyarakat dapat menunaikan kewajiban agamanya dengan lebih baik,” tambah Dirhamza.
Perwakilan MUI Kabupaten Enrekang, dalam kesempatan ini, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengelola ZIS.
“Masyarakat harus lebih aktif dalam mengelola ZIS agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat,” katanya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan ZIS di Kabupaten Enrekang dapat lebih optimal dan masyarakat dapat menunaikan kewajiban agamanya dengan lebih baik, pungkas Dirhamza.

