Enrekang, Maspulfakta.com — Dibawah kendali Bupati H. Yusuf Ritangga dan Wakil Bupati Andi Tenri Liwang, Pemerintah Kabupaten Enrekang telah resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan jaminan bantuan kematian bagi pekerja desa di wilayahnya.
Program ini dirancang untuk melindungi para pekerja desa beserta keluarganya dari risiko kecelakaan kerja maupun musibah lainnya.
Menurut data yang disampaikan, setiap desa telah ditargetkan untuk mendaftarkan 50 pekerja. Jika terjadi musibah kematian, ahli waris dari pekerja tersebut akan menerima santunan sebesar Rp42 juta yang langsung ditransfer ke rekening resmi ahli waris.
“Santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga pekerja di setiap desa di masa sulit,” ujar Bupati Enrrkang H. Yusuf Ritangga, Kamis, (26/03/2026).
Pemerintah Kabupaten Enrekang juga menegaskan pentingnya peran petugas dalam menjalankan program tersebut. Petugas diinstruksikan membantu masyarakat mulai dari proses pengurusan hingga pencairan santunan agar berjalan lancar tanpa hambatan.
Selain itu, Bupati mengimbau masyarakat untuk selalu melapor langsung ke pihak berwenang apabila ditemukan petugas yang memotong atau meminta uang dalam proses pencairan santunan.
Wakil Bupati Andi Tenri Liwang menambahkan, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan langkah konkrit pemda dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja di setiap desa di wilayah kabupaten Enrekang.
“Kami berharap program ini tidak hanya memberikan rasa aman tetapi juga keadilan bagi seluruh pekerja,” harap Wakil Bupati Enrekang.
BPJS Ketenagakerjaan dalam program ini bertanggung jawab memberikan santunan kepada ahli waris pekerja di tiap desa dengan umur di atas 65 tahun yang meninggal dunia sebagai bentuk perlindungan sosial yang nyata.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman bagi masyarakat desa di Kabupaten Enrekang.
Dengan langkah ini, Pemkab Enrekang menunjukkan komitmennya dalam memastikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja dalam wilayah desa, sebagai bagian dari upaya memperkuat jaring pengaman sosial di tingkat desa.

